Koranpemberitaankorupsi.com | Pangkalan Bun/Kobar-Kalteng – Destinasi wisata Sungai Arut di pangkalan bun dan Taman sungai Bu’un salah satu program pemerintah Daerah kobar yang mana terletak ditengah perkotaan agar kota pangkalan bun terlihat indah dan rapi serta dapat melestarikan sungai juga mendongkrak perekonomian para pelaku usaha kecil di sekitar bantaran sungai arut.
Dalam hal ini ketua DPD J.P.K.P(Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) Kobar Ronny Lase saat di konfirmasi media koranpemberitaankorupsi.com minggu (28/02/2021)pagi, mengatakan”Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk membangun Destinasi wisata sungai arut di pangkalan bun itu sudah sangat bagus,selain sungai bersih juga dapat memajukan ekonomi bagi pelaku usaha kecil khususnya yang berada di bantaran sungai.
Dengan itu saya selaku ketua DPD J.P.K.P.Kobar meminta agar siapa pun yang akan berpotensi untuk melakukan pencemaran di sungai arut dan taman sungai Bu’un, pemerintah daerah cepat menindak lanjuti,seperti bangunan yang berdiri di Bantaran sungai arut persis di Depan pasar indra sari yang mana di duga bangunan pabrik penggilingan Daging sangat berpotensi untuk pencemaran,baik dari segi Limbah maupun menciptakan kebisingan dari suara mesin juga akan merusak pemandangan bagi penikmat wisata susur sungai seperti yang kita ketahui bahwa pemda telah membuat wisata kapal susur sungai,pungkas nya.
Ronny ketua DPD J.P.K.P kobar juga menambahkan, “ijin bangunan yang di duga pabrik pengilingan daging itu perlu di evaluasi jika memang ada, dan bila ijin nya belum ada maka agar cepat di tindak lanjuti oleh pihak terkait.
Kadis PUPR Juni Gultom melalui pesan singkat WA mengatakan”Terhadap pendirian bangunan Belum ada ijin dari Pemkab,akan dilakukan evaluasi melalui BKPRD(Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah),yang secara teknis ada di Dinas PUPR.
Dalam hal ini di duga bangunan penggilingan daging itu berdiri blum mendapatkan ijin dan di duga ilegal. Wartawan:R/L