koranpemberitaankorupsi.com | Lampung Utara – dari awal tim media koran pemberitaan korupsi KPK infestigasi tentang adanya aparat desa kebon dalam kec abung tinggi lampung utara yang di duga fiktif dari hasil wawancara dengan masyarakat desa kebon dalam yang engan di sebutkan namanya tersebut tim menelusuri sebuah bangunan pondasi yang akan di jadikan pagar tembok lapangan desa kebon dalam tepatnya di dusun 03 selain ada banyak timbunan batu belah dari sisa pembuatan pondasi tim juga menemukan satu drum aspal utuh ,
satu drum aspal utuh tersebut diduga di sengaja di simpan di semak semak agar tidak di ketahui masyarakat ,
ketika tim media KPK meminta keterangan warga sekitar pada tangal 21/02/21 ” tidak tau aspal siapa kami baru tau ini bang kalo di situ ada aspal tuturnya ,
ketika tim media KPK menemui kades kebon dalam SURDI ingin meminta keterangan tentang aspal tersebut tidak bisa di temui bahkan nomer telpon selulernyapun tidak bisa di hubungi ,
dengan penemuan satu drum aspal di semak semak tersebut semakin menguatkan adanya dugaan tindak pidana terhadap kepala desa kebon dalam , bila hal tersebut melanggar tindak pidana aparat kepolisian sesegera mungkin menuju TKP penemuan aspal tersebut di dusun 03 desa kebon dalam , sebelum barang bukti tersebut di pindahkan atau di manfa’atkan oleh oknum oknum yang tidak bertangung jawab, KPK Lampung Utara (A S/Tim)