by

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk BNN Kabupaten Kediri

-Hukam-838 views

KPK | Kediri – Pengedar Sabu dan pil koplo, antar kota . Dua pelaku berinisial EP (28) dan DS (32) warga Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri.

Diamankan Barang bukti dari tangan kedua pekaku berupa 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 2,06 gram, 119 pil koplo,4(empat) buah Handphone, 2(dua) buah timbangan digital, 3 (tiga) kartu ATM, 2(dua)unit sepeda motor serta uang tunai senilai 655 ribu rupiah.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP. Dewi Indrawati “menerangkan” awalnya team pemberantasan BNN mengamankan pelaku EP berserta barang bukti berupa 8(delapan)paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip plastik, setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah EP dan menemukan ratusan pil koplo.Dari hasil keterangan EP diketahui barang haram tersebut didapat dari DS.”terangnya”(01/11/2019). Kini kasus tersebut lagi dalam proses pengembangan.
(Team Biro kediri)