Koranpemberitaankorupsi.com | Pesisir barat, lampung – Angaran dana desa awal di kucurkn ke desa desa di seluruh indonesia pada tahun 2016 .
Pada tahun pertama dikucurkn dana desa DD ke desa/pekon parda suka kec ngaras kab pesisir barat lampung di duga disalahgunakn untuk memperkaya diri oleh pratin saat itu.
Beberapa narasumber yang memberikan keterangan dan mengadukan masalah tersebut kepada awak media koranpemberitaankorupsi.com. mngatakan adanya penyalahgunaan dana desa DD tahun 2016.
Dengan didasari bukti bukti yang ada yang di temukan di lapangan seperti pembuatan jalan Onderlagh yang masih terbngkalai tidak di lindas memakai walrles atau di padatkan memakai alat berat.
Dugaan lainya yang di adukan kepada awak media dengan hilngnya dana bumdes tahun 2016 di kisaran Rp 100 000 000.
Dengan adanya temuan temuan tersebut didasari keterangan beberapa narasumber dan disertai bukti bukti di lapangan Diminta inspektorat dan tim audit serta intansi terkait agar mengkroscek ulang adanya temuan temuan tersebut, Agar dana desa DD dipergunakan sesuai dengan harapan masarakat. KPK Pesisir Barat Lampung.( tim)