KoranPemberitaanKorupsi.com | Lampung Utara – Pasca diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat bernomor : 406 / SK / DPP.PD / IX / 2019, tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang ditandatangani Ketua Umum DPP-PD, Prof. Dr. Hi. Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal, Dr. Hinca Ip Pandjaitan XII, SH, MH, ACCS, tertanggal 25 September 2019, menetapkan Romli, A. Md., sebagai Ketua DPRD Kab. Lampung Utara.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Lampura secara definitif hanya menunggu waktu.
Calon Ketua DPRD Lampura, Romli, A. Md, yang saat telah mengantongi SK DPP-PD dimaksud Romli, menyampaikan, saat dirinya secara definitif telah menjadi Ketua Legislatif setempat, dirinya akan berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung secara menyeluruh.
“Setelah dinyatakan definitif menduduki kursi Ketua DPRD Lampura, hal yang menjadi prioritas adalah mensinergiskan kinerja eksekutif dan legislatif guna mengatasi berbagai persoalan serta perencanaan pembangunan daerah,” tutur Romli, saat dikonfirmasi, Selasa, (1/10/2019), di ruang kerjanya.
Dikatakan lebih lanjut, beragam persoalan yang ada di Lampura dan menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti persoalan yang ada di Dinas PUPR setempat yang belum terselesaikan sejak 2018 lalu hingga saat ini, juga terkait belum tuntasnya permasalahan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019, akan diurai akar permasalahannya.
“Dalam hal mengatasi permasalahan tersebut, tentunya harus ada formula yang tepat untuk menemukan win win solution bagi pihak-pihak terkait,” ujar Romli, yang merupakan kader Partai Demokrat potensial, kepada wartawan.
Dengan duduk bersama satu meja, kata Romli, tentu dapat menghasilkan kemufakatan yang berujung pada kondusifitas wilayah serta pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Selain itu, dirinya juga mengakui jika keuangan daerah hingga saat ini dalam kondisi belum stabil.
“Instabilitas keuangan daerah perlu disikapi dengan penuh keyakinan dan meningkatkan sinergisitas antar-leading sektor untuk secara intens melakukan komunikasi, dalam wujud musyawarah untuk mufakat,” paparnya.
Dalam hal komunikasi yang terjalin melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tutur Romli, jalinan komunikasinya perlu lebih ditingkatkan secara lebih baik.
“Dengan jalinan komunikasi yang baik dan dilakukan secara intens akan dapat membuka ruang serta menemukan solusi yang terbaik untuk masyarakat. Diskusi lintas pimpinan daerah sangat berdampak pada laju pertumbuhan dan peningkatan pembangunan di daerah,” katanya.
Terkait potensi daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara, dirinya menyampaikan akan melakukan investigasi dan pengawasan, khususnya bagi pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
“Ini merupakan langkah awal yang akan saya lakukan. Selama ini terkait data HGU, kita belum secara rinci mengetahuinya,” jelasnya seraya menyampaikan untuk tindak lanjut mengembangkan potensi daerah tentu ada leading sektor yang menangani serta memilki tupoksi masing-masing.
“Jalin komunikasi yang baik, terapkan program tepat guna demi memajukan Lampung Utara. Eksplorasi kekayaan yang menjadi potensi daerah demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Lakukan riset dan studi banding dengan daerah yang lebih maju,” tegas Romli. ( Hamsah)