by

Ilegal Logging di Hutan Lindung Sodong Walet Diduga Ada Kongkalingkong

-Daerah-1,369 views

KPK | Garut – minggu 1/9/2019 berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa telah terjadi praktek pembalakan liar/ilegal loging diareal hutan lindung sodong walet, yang berlokasi tepatnya di area resord ci sompet, berbatasan dengan desa karangsari.

“Berbekal informasi tersebut,awak media mpgi news.com malakukan penelusuran ke lokasi tersebut diatas, setelah berada di lokasi awak media menyaksikan sendiri,ada satu sumber mata air yang kondisinya sudah hancur,sedangkan keberadaan sumber mata air tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan lingkungan sekitarnya,

“akkhirnya awak media mendatangi seorang tokoh masyarakat yang bertempat tak jauh dari lokasi kejadian,untuk dimintai keterangan mengapa sampai bisa terjadi hal -hal seperti tersebut diatas, selanjutnya pada hari jumat 30/8/2019 dengan didampingi oleh masarakat beserta tokoh, ada dari unsur ketua rt, ketua rw, dan juga ada unsur tokoh agama,bersama- sama menuju ke lokasi dan melakukan wawancara dengan awak media, mereka sangat antusias memberikan keterangan apa yang ditanyakan oleh awak media.

“semua ini kami lakukan demi untuk membela kelangsungan sumber mata air tersebut. Kata salah satu tokoh yang tidak bersedia disebutkan namanya, kegiatan pembalakan liar (ilegal loging) ini sudah berjalan lama, namun dari pihak asper dan kph garut seolah – olah tutup mata dan telinga ujarnya, ada apakah sebenarnya ini ? kita masyarakat mempunyai hak kan? untuk pertanyakan tambahnya,

karena orang tersebut (diduga sipelaku )sudah pernah di bina di kantor desa linggamanik beberapa waktu kebelakang, dan di ketahui oleh muspika setempat, namun selesai menjalani pembinaan malah makin meraja lela, dan tidak ada tindakan apa -apa keluh tokoh tersebut kepada awak media, ketua rw juga menambahkan,apakah mereka ini tidak memikirkan akibatnya ketika hujan datang? tanya ketua rt yang juga tidak berkenan disebutkan namanya, dan dia sendiri yang menjawabnya, Walohhuallam ujarnya.

“Namun makin hari terduga si pembalak/perambah, malah melakukan aksinya secara terang – terangan salah satunya seorang rt berinisial (S) yang beralamatkan di kp.cisagu desa karang sari cikelet, berikutnya inisial (H) yang berdomisili di kp.nangewer kaungluwuk desa linggamanik, berikutnya inisial (A) juga berdomisili di kp. kaungluwuk desa lingamanik kec. cikelet. Semua inisial tersebutlah yg diduga menengarai terjadinya perusakan/pembalakan/perambahan diareal hutan kawasan lindung sodong walet.

“Demi kelestarian sumber mata air itu kami semua warga yang ada disekitar kawasan ini berharap, sudah saatnya pihak yang berwenang baik dari kepolisian,asper,bksda, serta kejaksaan untuk segera menghentikan dan melakukan tindakan hukum yang kongkret,terhadap siapapun yang sudah terbukti malanggar hukum ujar hj. manan salah seorang tokoh agama, yang rumahnya terletak tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian,

karena tambah h.manan praktek ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga kp.bantarkadu rt.01 rw.10, desa linggamanik, umumnya mencakup tiga desa yang menggunakan air dari mata air yang saat ini keberadaanya sudah kritis.

“masih kata hj.manan, desa yang terdampak itu diantaranya: 1. Desa lingamanik 2. Desa karang sari 3. Desa cikelet,seharusnya hal ini harus dijadikan bahan petunjuk awal, bagi aparat baik polri, perhutani, TNI, bksda, kejaksaan untuk mengambil tindakan hukum yang kongkret. Karena jika dibiarkan, yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat di tiga desa tersebut, sy merasa sangat khawatir jika tak kunjung ada tindakan hukum dari pihak berwajib, dikhawatirkan masyarakat dari tiga desa ini akan bersatu untuk melakukan hukum rimba, dan ini tentu sangat tidak kami harapkan pungkas hj.manan mengakhiri wawancaranya. Pewarta : Afsor/Tim